Setelah sebelumnya kita membahas tentang Struktur Organisasi Gerakan Pramuka Setelah ini kita akan membahas tentang Dewan Kerja Pramuka. |
Dewan
Kerja Pramuka
1.
Dewan Kerja Pramuka adalah wadah
pembinaan dan pengembangan
kaderisasi kepemimpinan masa depan
Gerakan Pramuka.
2.
Dewan Kerja Pramuka merupakan bagian
integral dari kwartir,
berkedudukan sebagai badan
kelengkapan kwartir yang diberi wewenang dan
kepercayaan membantu kwartir
menyusun kebijakan dan pengelolaan Pramuka
Penegak dan Pramuka Pandega.
3.
Anggota Dewan Kerja Penegak dan Pandega
Putera dan Puteri dalam
jajaran kwartir dipilih oleh
Musyawarah Penegak dan Pandega Putera dan
Puteri jajaran kwartir yang bersangkutan kemudian disahkan dan dilantik
oleh Ketua Kwartir yang bersangkutan. Masa bakti Dewan Kerja sama dengan
masa bakti kwartirnya. Apabila Ketua Dewan Kerja Pramuka terpilih seorang
putera, maka harus dipilih seorang puteri sebagai Wakil Ketua atau
sebaliknya.
Ketua dan Wakil Ketua Dewan Kerja Pramuka adalah ex-officio anggota
kwartir/andalan.
4.
- Tingkat Nasional disebut Dewan Kerja
Nasional ( DKN )
- Tingkat
Daerah disebut Dewan Kerja Daerah ( DKD )
- Tingkat
Cabang disebut Dewan Kerja Cabang ( DKC )
- Tingkat
Ranting disebut Dewan Kerja Ranting ( DKR )
5.
Fungsi dan Tata kerja Dewan Kerja
diatur dalam Surat Keputusan tersendiri.
Selamat Memandu..... ^_^..
0 Comments